Lompat ke isi utama

Berita

PENGUATAN PEMAHAMAN KEPEMILUAN KEPADA PENYANDANG DISABILITAS

Kepahiang,Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang – Bawaslu Kabupaten Kepahiang menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas ,Rabu(22/03/2023). Peserta dalam kegiatan ini adalah masyarakat penyandang disabilitas yang berasal dari beberapa Kecamatan Se-Kabupaten Kepahiang . Kegiatan ini di laksanakan di Aula Desa Bogor Baru wilejung Sumping Kepahiang di hadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang dan turut hadir sebagai narasumber Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat . Dalam Sambutannya Anggota Bawaslu Kepahiang Zaynal memberikan pengarahan sekaligus membuka resmi kegiatan ini,Bawaslu Kabupaten Kepahiang mengapresiasi kehadiran peserta serta menegaskan bahwa penyandang disabiltas mendapat hak untuk memilih pada Pemilihan Tahun 2024 .‘Menjadi tugas kami Bawaslu untuk memastikan hak Bapak/Ibu penyandang disabiltas ini terpenuhi dan dalam pengawasan pemilihan umum ini adalah hak kita bersama dalam melaksanakan pemilihan Tahun 2024. Kemudian di lanjutkan dengan pemaparan materi dari Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat .Beliau menyampaikan terkait Peran KPU dalam fasilitasi pemilih disabilitas ini ,pada pelaksanaan pemilu yaitu prinsip aksesibilitas , dimana para penyandang disabilitas di berikan fasilitas dan pelayanan yang memudahkan dalam memberikan hak pilih nya mulai dari pendaftaran dalam DPT , Akses ke TPS dan Hak untuk pemberian suara rahasia . KPU Kabupaten Kepahiang telah merekap dari hasil pencoklitan data pemilih oleh pantarlih pada tanggal 12 Februari s,d 14 maret 2023 jumlah total penyandang disabiltas Se-Kabupaten Kepahiang berjumlah 516 orang . Pemilu ini merupakan manifestasi dari kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin dan wakilnya dalam pemerintahan, karena nya semua golongan masyarakat harus tercakup untuk dapat menggunakan hak pilih ,tanpa terkecuali termasuk penyandang disabilitas . Pelaksanaan Pemilu akses untuk mempermudah penyandang disabilitas untuk menyalurkan suara nya ini perlu dilakukan .Selain itu melibatkan para penyandang disabilitas dalam setiap tahapan juga sangat penting dengan demekian diharapkan penyandang disabilitas juga dapat menyalurkan hak pilih nya secara tepat sesuai dengan pilihanya ,Ujar Mirzan ‘.
Tag
Berita