Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN PERPANJANGAN MASA PENDAFTARAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA DALAM RANGKA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Perpanjangan pdk

Menyusul Pengumuman Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Kabupaten Kepahiang Nomor : 186/ KP.01.00/BE-05/05/2024 tanggal 17 Mei 2024 Tentang Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Dalam Rangka Pemilihan Tahun 2024, sehubungan dengan Jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu Kelurahan/Desa, jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu Kelurahan/Desa namun belum ada pendaftar perempuan dan/atau jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan dalam satu Kelurahan/Desa, Bawaslu Kabupaten Kepahiang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pendaftaran diperpanjang untuk Jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu Kelurahan/Desa, untuk posisi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (Data Telampir);

Pendaftaran diperpanjang untuk jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu Kelurahan/Desa namun belum ada pendaftar perempuan, untuk posisi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (Data Telampir);

Pendaftaran diperpanjang untuk jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan dalam satu Kelurahan/Desa, untuk posisi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (Data Telampir);

Formulir berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman Bawaslu Kabupaten/Kota atau Bawaslu Provinsi, media sosial, atau sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang.

Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa bertempat di Bawaslu Kabupaten Kepahiang Jl. SMA Negeri 1 Kepahiang RT. 06/02 Kel. Pasar Ujung Kec. Kepahiang Kab. Kepahiang atau dapat juga disampaikan secara online melalui alamat email set.kepahiang@bawaslu.go.id.

Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga), terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap fotokopi menggunakan Map berlobang;

Waktu Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi mulai tanggal 22 s/d 24 Mei 2024 dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB.

Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

Pengumuman dan Formulir persyaratan dapat Unduh di Bawah ini :