Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat SDM, Bawaslu Ada BImtek Untuk PTPS

Kepahiang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu kabupaten-  Bawaslu Kabupaten Kepahiang Gelar Supervisi Terhadap Kegiatan Bimbingan Teknis Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kabupaten Kepahiang Tahap Kedua Yang Dilakukan Oleh Jajaran Panwaslu Kecamatan.

Bimtek ini untuk meningkatkan kualitas dan pengetahuan kepemiluan PTPS Se-Kabupaten Kepahiang" ujar Ketua Bawaslu Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat disampaikanya saat menghadiri kegiatan Bimtek di Kecamatan Kepahiang,Selasa 06/02/2024

Mirzan, menekankan pentingnya mempersiapkan jajaran pengawas pemilu dengan pengetahuan kepemiluan atau teknis yang memadai. Selain itu, memastikan tugas dan tanggungjawab sebagai PTPS berjalan dengan baik di tiap pengawasan TPS.

PTPS sebagai ujung tombak pengawasan pemungutan dan penghitungan suara akan dibekali dengan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu). Siwaslu ini merupakan aplikasi yang disiapkan oleh Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan secara online proses pemungutan, penghitungan dan penetapan hasil Pemilu.

Pengawas TPS melalui Siwaslu akan melakukan pengawasan dimasa tenang untuk memastikan sudah tidak ada lagi kampanye di masa tenang juga tidak terjadi praktik politik uang. Untuk menguatkan pengawasannya ini PTPS melalukan upload foto terhadap situasi yang diawasi. Mirzan berharap PTPS yang dibekali dengan aplikasi Siwaslu ini akan menghasilkan hasil pengawasan yang lebih cepat, komprehensif serta akurat.

" Sebelumnya kita sudah melakukan simulasi Siwaslu, akan tetapi terdapat gangguan pada jaringan siwaslu yang proses loadingnya lama, melalui bimtek tersebut Bawaslu Kabupaten Kepahiang yang terbagi memjadi 4 (empat) Tim memastikan langsung proses bimtek tersebut berjalan dengan baik , serta memastikan Pengawas TPS dapat memahami secara keseluruhan tentang peran dan fungsi Pengawas TPS serta  pengisian Siwaslu" Ujar Mirzan

Mirzan, mengajak jajaran pengawas pemilu untuk bekerja dengan penuh dedikasi, demi menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

 

Penulis dan Foto: Tim Kehumasan Bawaslu Kepahiang