Lompat ke isi utama

Berita

Pertanggungjawaban Tugas Bawaslu Kabupaten Kepahiang Menyerahkan Laporan Akhir Tahun 2023

Erwin Prianto

Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Erwin Prianto Menyerahkan Laporan Akhir Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga ke Bawaslu Republik Indonesia

Jakarta-Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Erwin Prianto selaku Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat yang di dampingi Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang Wawan Heriyanto menghadiri penyerahan laporan akhir Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2023 ke Bawaslu Republik Indonesia (29/12/2023).


Dalam menyerahkan laporan akhir Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga tahun 2023 langsung dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Asmara Wijaya yang didampingi oleh staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-provinsi Bengkulu.


Sesuai dengan Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga tahun 2023  bahwa Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota wajib menyusun laporan akhir program/kegiatan Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2023 yang dilaksanakan di Bawaslu Bawaslu Kabupaten/Kota yang memuat Program/Kegiatan yang di dlaksankan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.


Dalam menyerahkan laporan akhir Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga ini langsung diterima oleh Haryo Sudrajat Sub Koordinator Hukum dan Masyarakat Hubungan Masyarakat Bawaslu Republik Indonesia.


Dalam penerimaan laporan Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Haryo Sudrajat menyampaikan bahwa terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan laporan akhir Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga tahun 2023 serta kita akan menghadapi masa masa kruasial pada tahapan pemilu tahun 2024 sehingga kita harus meningkat pencegahan pelanggaran terkhusus pada daerah yang sulit dengan menggunkan metode-metode yang produktif yang melibatkan semua unsur Pengawas Pemilu.


"Dalam pengawasan tahapan pemilu tahun 2024 yang kita hadapi kita harus melakukan pencegahan atau pengawasan dengan hurmanis dan produktif sehingga dapat menyentuh semua unsur pengawasan" Ujar Haryo


"Dalam menunjang kinerja pencegahan kita dapat menggunakan kinerja kehumasan dimana setiap dokumentasi pengawasan dapat dijadikan konten-konten yang hurmanis sebagai bentuk akunbilitas kita pengawas pemilu". papar Haryo

 

Penulis dan Foto: Wawan Heriyanto