Lompat ke isi utama

Berita

RAKERNIS PENGAWASAN KAMPANYE

Kepahiang - Bawaslu Kabupaten Kepahiang Melaksanakan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ,Bupati dan Wakil Bupati Bagi Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan Se - Kabupaten Kepahiang Tahun 2020. Kegiatan ini di Laksanakan mulai Sabtu 19/09/2020 - Minggu 20/09/2020 di Aula Hotel Umro Kabupaten Kepahiang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono membuka kegiatan ini di dampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Kordiv HPPS H.Firmansyah S.Ag , M.Pd dan Kordiv Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zaynal S.Pd serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kepahiang Siti Atul Nuraini S.IP .

" Pada Tahapan Kampanye yang akan di laksanakan mulai dari tanggal 26 September 2020 sampai dengan 05 Desember 2020 dengan bermacam metode yang akan di lakukan oleh Bapaslon. Panwaslu Kecamatan melakukan komunikasi dan kordinasi dengan pihak - pihak terkait dalam tahapan masa kampanye ini .

Rapat Kerja Teknis ini bertujuan bagaimana memahami Pola , Regulasi dan Teknis Pengawasan dalam melakukan pengawasan tahapan kampanye , apa yang boleh di lakukan oleh Bapaslon dan apa yang tidak boleh di lakukan, dalam melakukan pengawasan harus sesuai dengan aturan - aturan yang telah di tentukan dan tetap mengikuti Protokol Kesehatan."Ujar Rusman

Kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber dari Unsur Kepolisian Kepahiang AKP Rufaicen , SH dan dari KPU Kabupaten Kepahiang Bapak Mirzan Pranoto Hidayat dan sebagai peserta pada Rapat Kerja Teknis Tahapan Kampanye tersebut Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Kepahiang serta 1 orang Staf Divisi pengawasan.

Tag
Uncategorized