Rapat Pembahasan Hibah Eks Puskesmas Pasar Kepahiang Kepada Bawaslu di Aula BKD Kabupaten Kepahiang
|
Rapat Pembahasan Hibah Eks Puskesmas Pasar Kepahiang Kepada Bawaslu di Aula BKD Kabupaten Kepahiang
Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat, S. Sos didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang Siti Atul Nuraini, S.IP menghadiri Acara Rapat Pembahasan Hibah Eks Puskesmas Pasar Kepahiang Kepada Bawaslu di Aula BKD Kabupaten Kepahiang. Sabtu, 26 Oktober 2024.
Rapat di buka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Bapak Hartono dan di hadiri oleh Kepala Badan Keuangan Daerah ( BKD) , Plt. Asisaten 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang, Sekretaris BKD Kepala Dinas kesehatan Kepahiang, Kakan Satpol PP dan Kabid Aset BKD Kebupaten Kepahiang.
Dalam sambutan nya Sekda menyampaikan untuk meminta dari pihak Bawaslu untuk memberikan penjelasan tentang rencana penggunaan gedung, yang mana untuk bangunan gedung telah tercatat di KIP Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, untuk status tanah masih proses di Kementerian Ekonomi dan ATR terkait sertifikat tanah.
Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan menyampaikan berkaitan dengan permohonan kami terkait hibah tanah dan gedung kantor sesuai dengan auray kami yg telah kami kirimkan ke pemerintah daerah Kabupaten Kepahiang , hibah ini sangat penting untuk kelancaran pekerjaan, karena dari dulu Bawaslu Kabupaten Kepahiang blm pernah melakukan pinjam pakai gedung dari Pemda Kepahiang serta Hibah gedung ini juga merupakan salah satu syarat Bawaslu Kepahiang untuk menjadi Satker Mandiri.
Adapun penjelasan dari pihak Dinas kesehatan ada beberapa aset dinas kesehatan yang tidak boleh dialihkan ke pihak lain, jika tanah dan bangunan harus dihibahkan saya harua izin dulu ke Kementerian Kesehatan. karena kepala dinkes telah menandatangani surat pernyataan. Adapun alternatif yg diberikan oleh dinas kesehatan adalah tanah di depan kantor dinas kesehatan dan eks puskesmas Cugung Lalang.
Dalam rapat hari ini belum bisa di ambil kesimpulan karena pihak dari tim pemindahan bangunan akan menganalisa lagi terkait dengan surat pernyataan dan akan di telaah bersama - sama dari pihak Bawaslu meminta agar pada awal anovember bisa mendapat gambaran untuk tindak selanjutnya.
" Dalam waktu dekat kami akan mencari solusi yang lain terkait gedung yang memungkinkan untuk di hibahkan di wilayah Kecamatan Kepahiang . Untuk hasil rapat pada hari ini akan kami laporkan ke Bupati Kepahiang karena yang akan menandatangani surat hibah gedung adalah Bupati Kepahiang." Ucap Sekda.