Lompat ke isi utama

Berita

REVIEW DAN EVALUASI INDEKS KERAWANAN PEMILU (IKP)

REVIEW DAN EVALUASI INDEKS KERAWANAN PEMILU (IKP) Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Anggota Bawaslu Zaynal selaku Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat Dan Hubungan Antar Lembaga mengikuti kegiatan diskusi kelompok terpumpun secara virtual terkait review dan evaluasi indeks kerawanan Pemilu (IKP) dengan menggunakan aplikasi zoom meeting yang diadakan oleh Bawaslu Republik Indonesia (25/02/2020). Indeks Kerawan Pemilu merupakan upaya dari Bawaslu RI untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan untuk kesiapan menghadapi pelaksanaan Pemilihan Pemilu Tahun 2024. Dalam IKP ini, kerawanan didefinisikan sebagai Segala hal yang menimbulkan gangguan atau menghambat proses pemilihan umum yang demokratis. Kegiatan ini di ikuti oleh 11 Bawaslu Provinsi yang terundang secara offline serta Bawaslu Kabupaten/Kota terundang melalui virtual yang dibuka langsung oleh Ferdinand Eskol Tiar Sirait, selaku Deputi Bidang Dukungan Administrasi Bawaslu Republik Indonesia. Pada kegiatan diskusi ini menampilkan 3 (tiga) narasumber yang kompeten dalam penyusunan IKP untuk menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2024 yang terdiri dari Toto Sugiarto dengan tema Menuju Pemilu Berintergritas, Jojo Rohi dengan Tema Riview dan Evaluasi IKP serta Afrimadona dengan tema Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu yang dilanjutkan dengan pemaparan oleh Bawaslu Provinsi terkait penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024. Terkait review dan evaluasi indeks kerawanan Pemilu (IKP) pemilu sebelumnya Bawaslu Republik Indonesia meminta pendapat kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota mengenai IKP sebelumnya, pada review IKP Zaynal menyampaikan bahwa pada Pemiliu tahun 2019 dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 Kabupaten Kepahiang memiliki Kerawanan Pemilu dalam Konteks Sosial, pada Pemilihan Serentak 2020 isu konteks sosial dapat dilakukan pencegahan tetapi isu tentang konteks Politik dalam Hal netralitas ASN masih tejadi karena masih terdapat pelanggaran Netralitas ASN di Kabupaten Kepahiang. Pada penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu Kabupaten Kepahiang mengharapkan adanya rapat koordinasi kepada pihak terkait untuk penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di tingkat Kabupaten/Kota agar tercapai maksud dari pengembangan penelitian Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang lebih akurat. Penulis : Wawan Heriyanto FotoGrafer : Mutia Dari
Tag
Berita