Lompat ke isi utama

Berita

SKPP ZONA II PROVINSI BENGKULU RESMI DI GELAR

SKPP ZONA II PROVINSI BENGKULU RESMI DI GELAR Kepahiang-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono yang didampingi oleh Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang Zaynal dan Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang Siti Atul Nuraini menghadiri Pembukaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif Tingkat Dasar Zona II Provinsi Bengkulu yang bertempat di Hotel Golden Rich Kabupaten Rejang Lebong (06/09/2021). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Perwakilan Polres Rejang Lebong dan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota rekrutmen SKPP serta diikuti oleh 90 peserta dari 4 perwakilan Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Seluma, dimana perwakilan Kabupaten kepahiang terdiri dari 20 peserta tetapi yang mengikuti Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif Tingkat Dasar Zona II Provinsi Bengkulu hanya 19 Peserta dimana pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar ini pada masa Civid-19 maka peserta wajib untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu mengenakan masker, menjaga jarak dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar protokol kesehatan. Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif Tingkat Dasar Zona II Provinsi Bengkulu dibuka langsung oleh oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Ibu Ratna Dewi Pettalolo dengan ditandai dengan pemukulan gong. Pada kesempatan ini Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) merupakan program pengawasan bawaslu terhadap masyarakat khusunya kuala muda untuk belajar bagaimana melaksanakan pemilu, bagaimana menyiapkan mental menjadi pengawas yang netral (tidak terjebak dalam politik praktis dan pragmatis) karena Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan Pemilu atau Pemilihan serta pada masa pandemi Covid-19 saat ini penyeleggara memiliki ujian tersendiri karena pelanggaran masih ada dan cenderung naik. Disinilah peran kader pengawas nantinya diharapkan dapat bersinergi dengan Bawaslu dalam mencegah terjadinya hal tersebut misalnya pelanggaran-pelanggaran yang biasa terjadi dalam pemilu, mulai dari politik uang hingga politisasi SARA. Disinilah peran SKPP nantinya. Jadi jangan berhenti belajar untuk demokrasi yang lebih baik,” Ujar Ratna Dewi Pettalolo. “Program SKPP merupakan sebuah proses pembibitan terhadap kesadaran akan pengawasan partisipatif. Hal ini sangat relevan dilakukan sekarang, meski pelaksanaan pemilu 2024 masih beberapa tahun lagi namun persiapan baiknya dilakukan sejak dini, Pelaksanaan Pilkada yang lalu tentu memberikan pengalaman baik dan buruk. Oleh sebab itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu itu mengajak seluruh elemen baik itu pemerintah maupun masyarakat untuk bersama melakukan pengawasan.Ujar Parsadaan Harahap Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini berlansung selama 3 hari yang dilaksanakan pada tanggal 6 s/d 8 September 2020 yang bertempat di Hotel Golden Rich Kabupaten Rejang Lebong dengan Fasilitator yang handal yaitu Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Tim Fasilitatoir dari Bawaslu Kabupaten/Kota rekrutmen SKPP dan Fasilitator yang berasal dari ekstenal Bawaslu. Penulis : Wawan Heriyanto
Tag
Berita