Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Regulasi Perencanaan Dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2024

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang beserta Staf mengikuti Kegiatan Sosialisasi Regulasi Perencanaan dan anggaran kementerian/Lembaga Tahun anggaran 2024 yang di selenggarakan oleh Bawaslu RI yang bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.

Jakarta-Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Dalam rangka tertib administrasi dan sasaran kegiatan yang tepat pada Pemilu Tahun 2024 Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang beserta Staf mengikuti Kegiatan Sosialisasi Regulasi Perencanaan dan anggaran kementerian/Lembaga Tahun anggaran 2024 yang di selenggarakan oleh Bawaslu RI yang bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta,yang berlangsung dari 23-25 Januari 2024.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Bapak  Ichsan Fuady, dalam sambutannya Ichsan menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan tahapan. 

“Kita Harus menjaga Birokrasi dan bisa mendorong pertanggung jawaban, hindari korupsi. Kita berharap setelah pemilu kita tidak ada masalah tentang pertanggung jawaban anggaran pemilu tahun 2024,"ujar Ichsan

Dalam acara menghadiri beberapa narasumber yaitu Direktur Anggaran Bidang Polhukhankam dan BA BUN Kementerian Keuangan RI, Direktur Sistem penganggaran Kementerian Keuangan RI, Direktur Sistem penganggaran Kementerian Keuangan RI serta Kepala Biro Keuangan dan BDN Bawaslu RI.

Kegiatan Sosialisasi Regulasi Perencanaan dan anggaran kementerian / Lembaga Tahun anggaran 2024 diikuti oleh Kepala / Koordinator Sekretariat se-Indonesia, Kasubbag Administrasi,staf yang membidangi Perencanaan dan penganggaran.

 

Penulis dan Foto: Tim Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kepahiang