Lompat ke isi utama

Berita

ZAYNAL ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN KEPAHIANG MENGISI MATERI SOSIALISASI KEPEMILUAN TAHUN 2024

ZAYNAL ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN KEPAHIANG MENGISI MATERI SOSIALISASI KEPEMILUAN TAHUN 2024 Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zaynal menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Kepemiluan Berupa Pertemuan Tatap Muka Kepada Awak Media dalam Rangka Sosialisasi Kepemiluan Tahun 2024 Beserta Tahapan-Tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kepahiang di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Kepahiang. (5/09/2022). Kegiatan sosialisasi ini langsung dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kepahiang  Mirzan Pranoto Hidayat didampingi oleh anggota KPU Kabupaten Kepahiang yang diikuti oleh awak media yang ada di Kabupaten Kepahiang serta perwakilan dari Dinas Dukcapil Kepahiang, Polres Kepahiang, Kejari Kepahiang, Dinas Kominfo Kabupaten Kabupaten Kepahiang. Dalam materinya Zaynal menyampaikan bahwa tugas fungsi Bawaslu adalah pengawasan/pencegahan, penindakan dan pemutusan sengketa proses dalam setiap tahapan-tahapan Pemilu Tahun 2024 dan tugas pengawasan secara  formal Dilakukan Lembaga Pengawas Pemilu (Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa tetapi secara hakekat demokrasi seharusnya dilakukan oleh masyarakat sebagai pelaku utama pemilu dan pemilik kedaulatan tertinggi dalam Negara. “Secara formal yang melakukan pengawasan Bawaslu beserta jajaran tapi secara hakikatnya masyarakat yang harus lebih dominan melakukan pengawasan maka peran seluruh masyarakat sangat diharapkan untuk berpartisipasi mewujudkan Pemilu yang Jurdil”. Ujar Zaynal. “Metode Pengawasan Bawaslu terlebih dahulu menyusun peta kerawanan, menentukan fokus pengawasan, melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan, kemudian pengawasan langsung dan investigasi”. Lanjut Zaynal. Penulis : Wawan Heriyanto Fotografer : wawan Heriyanto
Tag
Berita