Kepahiang , Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Kepahiang melakukan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Non Peraturan Bawaslu mengenai Penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu .
Kepahiang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang melakukan Sosialisasi dan Implementasi Perbawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu Dalam Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024,Minggu (27/11/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono
Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Rusman Sudarsono dan satu orang staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kepahiang Anthaka Rhamadan menghadiri Undangan sebagai peserta pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggar