Lompat ke isi utama

Berita

Asuan Toni Hadiri Gakkumdu Award 2025, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Pemilu di Daerah

Gakkumdu

Jakarta - Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa  menghadiri Kegiatan Gakkumdu Award 2025 yang di selenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. 

‎Gakkumdu Award 2025 mengusung tema Tiga Unsur, Satu Nafas Demokrasi  "Sinergi Penegakan Hukum Pemilu yang Profesional, Transparan, dan Berintegritas" yang digelar pada 10 - 12 Desember 2025. Gakkumdu Award merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan pada tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota se Indonesia.

‎Ketua Bawaslu RI Dr. Rahmat Bagja, S.H., LL.M., dalam sambutannya mengajak seluruh peserta merefleksikan kembali sejarah dan filosofi pembentukan Gakkumdu sebagai pilar utama penegakan hukum Pemilu.

‎“Demokrasi akan kehilangan bentengnya jika penegakan hukum Pemilu melemah. Gakkumdu dibentuk untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran ditangani secara adil dan profesional, bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi untuk menjaga marwah Pemilu sebagai sarana kedaulatan Rakyat,” ujar Rahmat Bagja.

‎Melalui Gakkumdu Award 2025, Bawaslu berharap seluruh elemen penegak hukum pemilu semakin solid dan mampu menjawab tantangan kompleksitas kontestasi politik ke depan.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, S.Pd.I., M.Pd.I, Anggota Bawaslu Eko Sugianto, S.P., M.Si, beserta Kabag PPPSH Sholehin, S.H., M.Si, beserta Kordiv PPPS Kabupaten/Kota dan staf.
‎Bawaslu Provinsi Bengkulu masuk dalam salah satu kategori terbaik yang akan diumumkan saat puncak kegiatan.

‎Pada rangkaian kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan paparan tentang evaluasi kinerja Gakkumdu di tingkat nasional, strategi peningkatan profesionalisme penanganan perkara, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk menunjang transparansi proses penegakan hukum pemilu. Diskusi panel dan workshop turut digelar guna memperkuat pemahaman bersama mengenai prosedur hukum serta praktik terbaik dalam menangani perkara pemilu.

‎Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda dalam sambutan nya menyampaikan  pentingnya penyusunan dan penguatan hukum pidana pemilu sebagai dasar yang jelas, tegas, dan terukur dalam rangka penegakan hukum pemilu di Indonesia. Beliau mengarahkan agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, dan pembuat kebijakan, mengikhtiarkan atau mengupayakan penyempurnaan hukum pidana pemilu agar. Bahwa proses demokrasi hanya dapat berjalan sehat apabila memiliki landasan hukum pidana pemilu yang kuat, konsisten, dan dapat dioperasikan secara efektif.

‎Asuan Toni SP, yang hadir pada acara ini, menilai Gakkumdu Award 2025 sebagai momentum strategis untuk menguji sekaligus memperkuat konsistensi penegakan hukum Pemilu di daerah.

Ketua

Ia menambahkan bahwa ke depan Bawaslu Kabupaten Kepahiang  akan terus menyeimbangkan strategi pencegahan melalui edukasi dan Pengawasan Partisipatif dengan Penegakan Hukum yang Profesional dan berkeadilan, agar setiap tahapan Pemilu benar-benar terlindungi dari praktik Pelanggaran.

Asuanto
Gakkumdu

‎Melalui pelaksanaan Gakkumdu Award 2025 dengan tema “Sinergi Penegakan Hukum Pemilu yang Profesional, Transparan, dan Berintegritas”, Bawaslu Kabupaten Kepahiang menegaskan posisinya sebagai bagian dari Sentra Gakkumdu yang siap diuji, dievaluasi, dan diperkuat demi menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemilu yang jujur dan adil.



‎#HumasBawasluKepahiang