Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kepahiang Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026

Rakor

Kepahiang – Bawaslu Kabupaten Kepahiang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (3/8/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Bawaslu Kabupaten Kepahiang yang di Hadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Erwin Prianto seta didampingi staf Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH).

Dalam arahannya, Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Apriyanto Kurniawan, menekankan evaluasi untuk kedepannya Bawaslu Kabupaten/Kota pentingnya penyampaian rekomendasi hasil pengawasan pada rapat pleno KPU, tindak lanjut terhadap rekomendasi yang telah disampaikan, serta penyusunan laporan bulanan PDPB secara tertib dan tepat waktu.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Asmara Wijaya, meminta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk sigap dalam mencermati data yang disampaikan KPU, aktif melakukan pengawasan melalui uji petik, serta memperkuat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan pengawasan PDPB.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Kepahiang atas konsistensinya dalam menyampaikan laporan bulanan PDPB secara tepat waktu tanpa mengalami keterlambatan.

Menanggapi arahan tersebut, Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Erwin Prianto, menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan PDPB melalui pelaksanaan uji petik, penyampaian rekomendasi berdasarkan hasil pengawasan, serta penguatan koordinasi dengan KPU.

“Bawaslu Kabupaten Kepahiang akan terus menjaga konsistensi dalam pelaksanaan pengawasan PDPB dan penyampaian laporan secara tepat waktu sebagai bentuk komitmen terhadap tertib administrasi dan akuntabilitas pengawasan,” ujar Erwin.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan PDPB guna mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.