Lompat ke isi utama
Berita
LAPORAN
humas
Jakarta-Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Mewajibakan Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyusun dan menyampaikan laporan tugas pengawasan seluruh tahapan termasuk pengawasan tahapan Pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupate/Kota pada Pemilu T
ketua
humas
Kepahiang-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang-Dalam rangka supervisi dan monitoring proses wawancara calon pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pada Pemilu Tahun 2024. (11/01/2024)
PAW
humas
Kepahiang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang - Mirzan Pranoto Hidayat Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang di dampingi Anggota Bawaslu Kepahiang Erwin Prianto serta Koordinator Sekretariat Siti Atul Nuraini Melantik Mardianysah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota P
kujungan bawaslu
humas
Kepahiang-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang terima kunjungan kerja Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Debisi Ilhodi di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang.Selasa,09/01/2024
Sortir
humas
Kepahiang-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang-Tim Fasilitasi Pengawasan Logistik Bawaslu Kabupaten Kepahiang melakukan pengawasan melekat penyortiran, pelipatan dan perhitungan surat suara untuk Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2024 yan