Lompat ke isi utama
Berita
humas
Maklumat Layanan Informasi Publik merupakan komitmen Bawaslu Kabupaten Kepahiang dalam meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kepahiang.
humas
PPID Kabupaten Kepahiang membuka pelayanan informasi publik PPID pada hari kerja yaitu pada hari Senin sampai dengan Jumat pada pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB dengan waktu istirahat 12.00 smpai dengan 13.00 WIB untuk hari Senin sampai dengan Kamis sedangkan untuk hari Jumat waktu istirahat pada pukul 1
humas
humas
Profil Singkat PPID Selamat Datang di PPID Kabupaten Kepahiang Sebagai lembaga Penyelenggara Pemilu yang memiliki tugas dan fungsi mengawasi penyelenggaraan pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memil
humas