Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan 2 Tingkat Kabupate Kepahiang

Pleno triwulan 2

Bawaslu hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan 2 Tingkat Kabupate  Kepahiang 

‎Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Erwin Prianto di dampingi staf menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan ( PDPB ) tingkat KPU Kabupaten Kepahiang yang di gelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Kepahiang . Rabu, 02 Juli 2024

‎Rapat Pleno DPB dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Kepahiang Ikrok  yang langsung memimpin jalannya pleno tersebut. Dalam pembukaannya, disampaikan bahwa Rapat Pleno Terbuka DPB ini merupakan hasil dari koordinasi dengan Instansi terkait dan data dari Kemendagri. 

‎Selanjutnya, dijelaskan secara rinci oleh anggota KPU Kepahiang Nurhasan bahwa data Rekapitulasi DPB ini diterima dari Kemendagri, kemudian pihak KPU telah melakukan pengolahan serta koordinasi dengan stake Holder, dari hasil tersebut Beberapa elemen data yang telah diolah meliputi data pindah masuk dan keluar, data pemilih baru dari DP4, data ganda, data tidak padan, serta data kematian yang bersumber dari BPJS, BPS, dan Dukcapil.

‎Kordiv HPPH Bawaslu Kabupaten Kepahiang Erwin Prianto,menyampaikan 
‎Sebagai bentuk pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Kepahiang  juga membuka Posko Pengaduan Masyarakat bagi warga yang menemukan data pemilih tidak valid, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau berubah status menjadi anggota TNI/Polri.

‎Erwin menegaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB dilakukan tidak hanya dengan menghadiri rapat pleno, tetapi juga melalui penyampaian imbauan, koordinasi rutin, serta klarifikasi langsung di lapangan.

‎“Bawaslu akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih ini dengan prinsip akurasi, inklusivitas, dan partisipasi publik, demi menjamin hak pilih warga tetap terjaga secara konstitusional,” ujar Erwin

 

Penulis dan Foto: Bayu Ade Yudah Irawan

Editor: Wawan Heriyanto