Bawaslu Kabupaten Kepahiang Ikuti Pembukaan Orientasi PPPK Bawaslu se-Provinsi Bengkulu Tahun 2026
|
Bawaslu Kabupaten Kepahiang Ikuti Pembukaan Orientasi PPPK Bawaslu se-Provinsi Bengkulu Tahun 2026
Kepahiang-2 Juli 2026 – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kabupaten Kepahiang mengikuti Pembukaan Orientasi PPPK Bawaslu se-Provinsi Bengkulu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang berlangsung pada 2–9 Juli 2026 ini diikuti oleh 114 peserta PPPK dari Bawaslu Provinsi Bengkulu serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu sebagai bagian dari pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu.
Pembukaan orientasi dihadiri oleh Ketua dan empat Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu beserta jajaran pejabat struktural. Pelaksanaan orientasi memanfaatkan Zoom Meeting dan Learning Management System (LMS) Bawaslu sebagai media pembelajaran yang memadukan sesi sinkron dan pembelajaran mandiri. Selama orientasi, peserta memperoleh pembekalan mengenai peran PPPK dalam organisasi, tata kelola kelembagaan, manajemen kinerja, administrasi perkantoran, penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK, hingga penguatan kompetensi teknis dan manajerial sebagai bekal dalam melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah,menegaskan bahwa status ASN yang kini disandang para PPPK merupakan amanah besar yang harus diwujudkan melalui tanggung jawab, disiplin, integritas, dan kinerja terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas Bawaslu.
"Kepercayaan negara harus dijawab dengan tanggung jawab, disiplin, integritas, serta kinerja terbaik dalam mendukung tugas-tugas Bawaslu. Jaga marwah dan kredibilitas lembaga," tegas Faham Syah.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Bengkulu, Heru Kuswoyo, menjelaskan bahwa orientasi ini bertujuan menyamakan visi, misi, dan budaya kerja organisasi sehingga seluruh PPPK memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan. Melalui pembekalan tersebut, 114 PPPK diharapkan mampu menjadi sumber daya yang profesional dalam mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.
Di sela-sela pelaksanaan pembukaan orientasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, memberikan arahan kepada seluruh PPPK Bawaslu Kabupaten Kepahiang agar mengikuti seluruh rangkaian orientasi dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab. Menurutnya, orientasi bukan sekadar memenuhi kewajiban sebagai ASN, tetapi merupakan momentum untuk memperkuat pemahaman mengenai tugas, fungsi, serta budaya kerja di lingkungan Bawaslu.
Beliau juga mengingatkan agar seluruh peserta memanfaatkan kegiatan orientasi sebagai sarana meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, serta membangun karakter ASN yang profesional. Selain itu, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK, menjaga integritas, disiplin, dan meningkatkan kualitas pelayanan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Kepahiang.
"Ikutilah seluruh proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh. Jadikan orientasi ini sebagai bekal untuk memahami peran Saudara sebagai bagian dari Bawaslu. Tingkatkan kompetensi, jaga integritas, bangun kerja sama yang baik, dan tunjukkan kinerja terbaik dalam mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan terpercaya," pesan Mirzan Pranoto Hidayat.
Melalui kegiatan orientasi ini diharapkan seluruh PPPK Bawaslu Kabupaten Kepahiang semakin memahami kedudukan dan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Bawaslu, memiliki semangat melayani, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas. Dengan kompetensi yang terus ditingkatkan, PPPK diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.