Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupate Kepahiang Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Pleno

Bawaslu Kabupate  Kepahiang Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Kepahiang- Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang menghadiri sekaligus melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kepahiang pada Kamis (2/7/2026) di Aula KPU Kabupaten Kepahiang.

Rapat pleno tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Iqra, serta dihadiri oleh jajaran penyelenggara pemilu dan para pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.

Bawaslu Kabupaten Kepahiang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Erwin Prianto, serta Staf Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Sefran Adika Putra Pratama. Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan guna memastikan seluruh proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat pleno tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dimiliki Bawaslu Kabupaten Kepahiang telah sinkron dan sama dengan data yang direkapitulasi oleh KPU Kabupaten Kepahiang. Hal tersebut menunjukkan koordinasi dan pertukaran data antara kedua lembaga berjalan dengan baik sehingga tidak terdapat perbedaan data dalam pelaksanaan rekapitulasi.

Meski demikian, Mirzan menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi menunjukkan adanya penambahan jumlah daftar pemilih kurang lebih sebanyak lima ribu jiwa dibandingkan dengan data sebelumnya. Menurutnya, peningkatan jumlah pemilih tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar kualitas data pemilih tetap terjaga melalui proses pemutakhiran yang akurat dan berkelanjutan.

"Data yang dimiliki Bawaslu dan KPU telah sinkron. Ini menunjukkan koordinasi yang baik antarpenyelenggara. Namun, dengan adanya penambahan jumlah pemilih sekitar lima ribu jiwa, diperlukan upaya yang lebih maksimal untuk memastikan setiap perubahan data benar-benar valid sehingga hak konstitusional masyarakat tetap terjamin," ujar Mirzan.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Erwin Prianto, memberikan saran kepada KPU Kabupaten Kepahiang agar pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) maupun kegiatan pemutakhiran data pemilih pada periode berikutnya dapat melibatkan lebih banyak instansi terkait.

"Kami berharap pada pelaksanaan Coklit selanjutnya, KPU dapat melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Koramil, pemerintah desa dan kelurahan, serta stakeholder terkait lainnya. Kolaborasi lintas sektor akan semakin memperkuat validitas data pemilih dan meminimalkan potensi ketidaksesuaian data di lapangan," ujar Erwin.

Bawaslu Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi yang baik antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus terjalin guna mewujudkan data pemilih yang berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.