Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kepahiang Ikuti Diskusi Persiapan Penyelesaian Sengketa

Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Firmansyah selaku Koordinator Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengikuti kegiatan diskusi divisi penyelesaian sengketa secara virtual dengan menggunakan aplikasi zoom meeting,(03/06/2022). yang diselenggarakan oleh Bawaslu kabupaten Bengkulu Tengah dan Bawaslu kabupaten Rejang Lebong, dengan tema Persiapan Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, peserta dalam kegiatan ini seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu, Koordinator Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan 1 orang staf dari Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu. Dalam kegiatan diskusi ini dibuka secara langsung oleh ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Asmara Wijaya selaku tuan rumah dalam kegiatan diskusi ini yang diikuti oleh Kabak Hukum Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bengkulu Solehin, didampinngi oleh Kasubbak Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Asneli dan seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten/kota Se-Provinsi Bengkulu selaku Koordinator Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, 1 orang staf Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu. Mikrianto Anggota Bawaslu Bengkulu Tengah sebagai narasumber pertama menyampaikan tentang proses penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh bawaslu kabupaten bengkulu tengah tahun 2019. Selanjutnya Yuli Maria, Anggota bawaslu kabupaten rejang lebong sebagai narasumber kedua membahas tentang evaluasi penyelesaian sengketa di bawaslu kabupaten rejang lebong tahun 2018. Setelah kedua narasumber selesai menyampaikan materi peserta diajak berdiskusi atau tanya jawab terkait dengan tema yang telah disampaikan oleh kedua pemateri. Penulis : Hajulianto Editor   : Wawan Heriyanto
Tag
Berita