Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN KEPAHIANG MENGIKUTI BIMTEK PENYELESAIAN SENGKETA

Bengkulu - Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono , SE serta Anggota Bawaslu Kepahiang Kordiv HPPL H. Firmansyah ,S.Ag , M.Pd , Kordiv Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Zaynal , S.Pd dan Staf HPPS mengikuti Bimbingan Teknis Pembuatan Putusan Sengketa pada Pilkada Serentak 2020 yang di selenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu, Minggu – Selasa, 20 – 22 September 2020 di Hotel Santika, Bengkulu.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu ,Kordiv Divisi Hukum ,Humas dan Datin Dodi Herwansyah , dalam penyampaian nya kegiatan ini agar dapat memahami dan tidak terjadi suatu perbedaan pemahaman dalam membuat putusan sengketa di Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Jika dalam menangani persoalan Sengketa yang sama terdapat perbedaan Putusan, akan menimbulkan pertanyaan pada Publik, apa yang salah sebenarnya dari Bawaslu sehingga dapat mengakibatkan turunnya kepercayaan Publik kepada kita, saya harap hal itu tidak terjadi,” kata Dodi.

Hadir sebagai narasumber dalam Bimbingan Teknis tersebut , Dr. Mevi Primaliza, SH.,MH Yang menjelaskan materi tentang Teknik Pembuatan Putusan.

Tag
Uncategorized