Bawaslu Kawal Hak Pemilih
|
Tim Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kepahiang yang dipimpin langsung oleh Kordiv HPPH Bawaslu Kabupaten Kepahiang Erwin Prianto, S.Kom beserta Tim Melakukan Pengawasan Langsung Pencocokan dan Penelitian Terbatas Verifikasi Faktual Terhadap Data Pemilih Hasil Turunan Kementrian Dalam Negeri yang Meliputi Data Tidak Memenuhi Syarat, Tidak Padan, Pindah Domisili dan Pemilih yang dilakukan Oleh KPU Kabupaten Kepahiang di 8 Kecamatan Se-Kabupaten Kepahiang.
Erwin menyampainkan Pengawasan ini penting guna memastikan keakuratan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan khususnya ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur serta menjamin akurasi daftar pemilih yang menjadi salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan
Kegiatan Pengawasan ini dilakukan selama 2 hari 28 Agustus 2025 yang dilakukan di 8 Kecamatan seKabupaten Kepahiang,Tim Bawaslu Kabupaten Kepahiang membagi 4 Tim dalam memastikan pengawasan Pencocokan dan Penelitian terbatas verifikasi faktual terhadap data pemilih hasil turunan Kementrian Dalam Negeri yang Meliputi Data Tidak Memenuhi Syarat, Tidak Padan, Pindah Domisili dan Pemilih sehingga data pemilih menjadi akurat,muktahir dan berkualitas .
#SahabatBawaslu
#AyoAwasiBersama
#HumasBawasluKepahiang
Penulis dan Foto: Bayu Ade Yudha Irawan
Editor: Wawan Heriyanto