Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Menghadiri Rapat Paripurna PAW DPRD KEPAHIANG

Bawaslu Menghadiri Rapat Paripurna PAW DPRD KEPAHIANG Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zaynal yang didampingi oleh Staf Bawaslu Kabupaten Kepahiang Erwin Prianto menghadiri rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang(18/04/2022). Rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang yaitu Drs. Basing Ado merupakan pengganti antar waktu (PAW) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggantikan (alm) Drs. M. Thobari Muad, SH dihardiri oleh Karo Bangda Ir. Abdul Hafidz, Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S. IP, Unsur Forkopimda, presidium pemekaran, direktur BUMD, Tokoh Masyarakat, Kepala OPD dan Tamu undangan lainnya. (Humas DPRD) dan rapat paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan. Masa jabatan yang akan diemban PAW ini berlangsung hingga 2024 mendatang. Sesuai dengan keputusan Gubernur Bengkulu, bersamaan dengan pengangkatan ini, sebelumnya almarhum Thobari Muad selaku Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kabupaten Kepahiang juga ikut resmi diberhentikan dengan cara terhormat. Ujar Windra "Anggota yang baru saja dilantik, Drs. Basing Ado diharapkan dapat langsung beradaptasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahanan dan kemajuan daerah," Ucap Windra Penulis : Wawan Heriyanto
Tag
Berita