Lompat ke isi utama

Berita

Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabalitas

Sosialisasi Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabalitas Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Hari Rabu 08 Juni 2022 Bawaslu Kabupaten Kepahiang melakukan Sosialisasi Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabalitas di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Dalam Sosialisasi Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabalitas tersebut di ikuti oleh 10 orang yang berasal dari perwakilan disabilitas dan 10 orang pihak internal Bawaslu Kabupaten Kepahiang dan menghadirkan pemateri dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Sosialisasi ini langsung di buka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono dan di dampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zaynal dan Firmansyah serta Koordinator Sekretariat Siti Atul Nuraini. Dalam Sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang menjelaskan, Dalam Pengawasan Pemilu bukan hanya Bawaslu yang terlibat tetapi melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat secara independen dan massif, agar kita semuanya berpartisipasi dalam pemilu dan pilkada mendatang. Partisipasi di sini tidak hanya pada persentase kehadiran saat pencoblosan saja tetapi mengarah pada pengawalan proses awal pemilihan. Artinya, ada keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipasi pemilu dalam setiap tahapan pemilu dan pilkada 2024 mendatang. "Sosialisasi ini bertujuan sebagai penguatan pengawasan partisipatif, untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan transparan dan bersih dan demokratis, sebagai pembaharu yang masih memiliki idealisme dan semangat perubahan positif terkhususnya kepada penyandang disabilitas, memperkuat pengawasan partisipatif pelaksanaan pemilu, sebagai pemahaman tentang penyelenggraan pemilu dan pilkada untuk penyandang disabilitas “Dalam sosialisasi fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada disabilitas tersebut agar nantinya mendapatkan pemahaman tentang penyelenggaraan pemilu dan pilkada terkhusunya kepada penyandang disabilitas,”ungkap Rusman. Adapun materi yang disampaikan oleh pemateri pertama bapak Ikrok yang berjudul Penyandang Disabilitas Juga Memiliki Hak Suara. dan pemateri kedua bapak Mirzan Pranoto Hidayat yang berjudul Menjelang Tahapan Pemilihan. Di akhir kegiatan Zaynal Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang menambahkan "para peserta agar ikut bersama-sama mengawasi semua tahapan pemilu 2024 mendatang jika ada warga disabilitas yang belum terdaftar dalam DPT agar nanti dapat melapor ke Bawaslu maupun ke KPU termasuk pada saat di TPS tentang disabilitas,"tutup zaynal. Penulis : Prengki Sawaludin Fotografer : Wawan Heriyanto
Tag
Berita