Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Rapat Pengawasan DPB

Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Hari Jumat 27 Mei 2022 Bawaslu Kabupaten Kepahiang melakukan Rapat Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan April Tahun 2022 bertempat di Ruangan PPID Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Dalam Rapat Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono dan didampingi Anggota Bawaslu Zaynal dan Firmansyah serta di ikuti 8 (delapan) Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Dalam rapat Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode April Tahun 2022 dilaporkan dalam pengawasan yang dilakukan dengan metode pencermatan didapatkan 5 Pemilih dengan rincian 2 Pemilih Baru dan 3 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dikarenakan meninggal Dunia. Pada kegiatan ini Zaynal menyampaikan bahwa dari hasil pencermatan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Tahun 2022 agar selalu dilakukan uji petik terhadap nama-nama yang terdapat dalam Model A. Pemuktahiran-DPB KPU Kabupaten Kepahiang yang bertujuan untuk memastikan kebenaran Daftar tersebut. “Untuk Daftar Pemilih Tetap pada pemilihan sebelumnya yaitu pemilihan serentak tahun 2020 berjumlah 107.734 dan untuk pada Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Januari Tahun 2022 berjumlah 109119 dengan jumlah laki-laki : 55.845, Perempuan : 53.274 dengan jumlah TPS berjalan 335 selanjutnya untuk dapat membuat jumlah daftar pemilih dari Pemilu serentak tahun 2019 sampai dengan DPB untuk jadi bahan perbandingan pada pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) kedepannya. “Ujar Zaynal Penulis : Prengki Sawaludin Fotografer : Wawan Heriyanto
Tag
Berita