Lompat ke isi utama

Berita

Manfaatkan masa non tahapan untuk melakukan evaluasi dan Refleksi Pasca Tahapan Pemilu dan Pemilihan

‎Kepahiang, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Debisi Ilhodi dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Bapak Sapni Syahril ,S.IP, M.Si bersama staf menyambangi Bawaslu Kabupaten Kepahiang dalam rangka supervisi monitoring Kelembagaan dan SDM dan silaturahmi yang bertujuan untuk mempererat hubungan dan koordinasi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten serta untuk mengetahui kondisi dan situasi di tingkat Kabupaten Kepahiang yang dilaksanakan pada Selasa, (08/07/2025).

‎Giat ini juga memonitoring penguatan kelembagaan, SDM dan penggunaan aplikasi srikandi dalam pengarsipan. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Disambut langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Korsek dan Staf.

‎Debisi Ilhodi dalam arahannya mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten Kepahiang untuk dapat memanfaatkan masa non tahapan untuk melakukan evaluasi dan refleksi pasca tahapan pemilu dan pemilihan. Seperti melakukan bedah UU Pemilu dan Pemilihan, Perbawaslu dan PKPU.

‎“Di masa non tahapan ini, alangkah baiknya kita isi dengan melakukan evaluasi, refleksi dan pendalaman regulasi kepemiluan kita. Apalagi proses pemilu ke depan dinamia dan bisa jadi ada perubahan regulasi.” jelasnya.

‎Menyambung dari Debisi Ilhodi, Sapni Syahril dalam arahannya menyampaikan hal berkaitan dengan pemenuhan pegawai sekretariat Bawaslu Kabupaten dan intruksi untuk Bawaslu Kabupaten segera menggunakan Srikandi dalam persuratan dan kearsipan.

‎Sapni menekankan efektivitas tugas kesekretariatan dalam mendukung kinerja kepemimpinan di Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Hal ini mencakup pada tugas umum maupun spesifik pada tahapan pemilu maupun pemilihan.

‎“Kemudian, berkaitan dengan tugas-tugas kesekretariatan terdapat di Perbawaslu 7 tahun 2019, yang pertama tugas sekretariat memberikan dukungan administratif dan teknis, tugas staf ada di SK masing-masiny, baik PNS, P3K ataupun yang lain, sekretariatndan kemudian melaksanakan tugas lain yang diberikan pimpinan berkaitan dengan tugas lembaga secara umum.” jelasnya.

‎Sapni juga mengingatkan pentingnya sinergitas antara pimpinan dan sekretariat dalam mendukung seluruh program dan kerja Bawaslu khususnya di Bawaslu Kabupaten Kepahiang.

‎“Yang terakhir, saya sampaikan bahwa agar pimpinan dan sekretariat dapat bersinergi dalam bekerja agar kita dapat mempertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara.” tekannya.

 

Penulis dan Foto: Bayu Ade Yudha Irawan 

Editor: Wawan Heriyanto