Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Tes Tertulis Bagi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

Bawaslu Kabupaten Kepahiang Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kepahiang Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang gelar rapat Persiapan Pelaksanaan Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kepahiang bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang. (11/10/2022). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang selaku Ketua Pokja didampingi anggota Pokja yang lainnya yang terdiri dari Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Koordinator Sekretariat, Ketua KPU Kabupaten Kepahiang serta Staf yang masuk kedalam anggota Pokja Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu serentak 2024. Proses perekrutan Panwaslu Kecamatan tahap pendaftaran telah selesai dengan jumlah pelamar sebanyak 191 (seratus Sembilan puluh satu) orang. Penelitian berkas administrasi pendaftaran calon Anggota Panwaslu Kecamatan hanya memeriksa keabsahannya saja karena secara teknis kelengkapan berkas langsung diperiksa pada saat pelamar menyerahkan berkas lamaran, dari penelitian yang telah dilakukan  terdapat 2 org calon peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dikarenakan surat keterangan kesehatan tidak valid (sudah lama). Jelas Rusman “Terkait nama-nama yang terindikasi terdaftar dalam keanggotaan partai politik yang terdapat dalam Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), tim pokja menginformasikan kepada calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk melakukan klarifikasi ke KPU Kabupaten Kepahiang serta memberikan bukti kepada tim pokja paling lambat pada 11 Oktober 2022 pukul 16.00 WIB”. Tambah Rusman.

Dalam kesempatan ini Mirzan Pranoto Hidayat menjelaskan bahwa pada surat penyataan bagi calon anggota Panwaslu Kecamatan yang menyatakan mengundurkan diri dan tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintah, dan/atau badan usaha milik Negara/ badan usaha milik daerah apabila terpilih menjadi perhatian kita dalam menentukan hasil seleksi adminitrasi calon anggota Panwaslu kecamatan.

Semua kelengkapan administrasi yang dibutuhkan dalam pengumuman hasil seleksi administrasi serta menyusun tata tertib tes tertulis peserta calon anggota Panwaslu Kecamatan harus dipersiapkan. Tegas Zaynal   Penulis : Kartina Sari Fotografer : Kartina Sari Editor : Wawan Heriyanto
Tag
Berita