Lompat ke isi utama

Berita

Pokja PPID Bawaslu Kabupaten Kepahiang gelar Rapat

Pokja PPID Bawaslu Kabupaten Kepahiang gelar Rapat

Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Selasa 31 Mei 2022 Bawaslu Kabupaten Kepahiang gelar Rapat Pokja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Rapat dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang didampingi Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang serta diikuti oleh 1 orang dari pihak Dinas Kominfo dan 10 (sepuluh) orang staf Bawaslu Kabupaten Kepahiang yang merupakan anggota Pokja. Pada rapat ini Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang menyampaikan terkait untuk link Website PPID harus tersendiri jangan digabung dengan website instansi. Beliau juga menyampaikan Anggota Pokja harus memahami pemberian data ada yang boleh diberikan dan ada yang dikecualikan, dan apabila ada data yang seharusnya tidak boleh diberikan namun ternyata diberikan itu dapat menjadi sengketa di Komisi Informasi Publik nantinya. Adanya keterlibatan pihak luar guna Bawaslu dapat melakukan koordinasi ke Dinas Kominfo mengenai bagaimana nantinya bisa melakukan pengawasan di Media Sosial, dan juga Bawaslu akan mengajak seluruh stakeholder untuk ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan pemilu guna terciptanya pemilu yang sukses. Tambah Rusman Zaynal menambahkan perlunya disiapkan sarana sosialisasi tentang prosedur permintaan data dan informasi guna mempermudah dalam menjelaskan prosedur permintaan dan pemberian data dan informasi. Firman juga menambahkan “kita harus memahami SOP dalam pemberian data dan informasi, jangan sampai kita salah dalam memberikan data”. Dipenghujung rapat Nova Atikasari yang merupakan pihak dari Dinas Kominfo menyampaikan bahwa link PPID untuk di Kabupaten belum ada, masih dalam proses. Penulis: Kartina Sari Editor : Wawan Heriyanto Fotografer : Erwin Prianto            
Tag
Berita