Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pembinaan SDM Kesiapan Pembentukan Pengawas Pemilu Kecamatan serta Kesiapan Pengawasan Tahapan Perbaikan Vermin Parpol

Rapat Pembinaan SDM Kesiapan Pembentukan Pengawas Pemilu Kecamatan serta Kesiapan Pengawasan Tahapan Perbaikan Vermin Parpol Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono yang didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zaynal dan Firmansyah mengikuti Rapat Pembinaan SDM Kesiapan Pembentukan Pengawas Pemilu Kecamatan serta Kesiapan Pengawasan Tahapan Perbaikan Vermin Parpol yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu di Ruang Sidangan Bawaslu Provinsi Bengkulu.(14/09/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Halid Saifullah yang didampangi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu serta dikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, dalam arahannya Halid Saifullah mengenai rekrutmen Panwaslu Kecamatan serta Isu Pengawasan Verifikasi adminitrasi Partai politik peserta Pemilu 2024. “Kita sedang dalam pembenahan jikalau ada yang tidak seimbang kita sama-sama memaklumi karena posisinya di RI juga banyak penyesuaian baik tenaga ahli dan staf. Kita juga jangan sampai telat sadar terhadap kritikan. Jangan sampai salah pemahaman”. Ujar Halid Dalam kesempatan ini juga mantan ketua KPU Kabupaten Rejang lebong meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota beserta jajarannya untuk tetap menjaga soliditas dan integritas. Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan untuk tetap berpedoman pada juknis dan aturan yang ada. Selanjutnya Koordinator SDM Bawaslu Provinsi Bengkulu Sayadi menyatakan bahwa kita telah melakukan sosialisasi tahapan pembentukan Pengawas Pemilu Kecamatan di mulai dari tanggal 10 September yang lalu. Sesuai dengan Juknis besok, Kamis 15 September 2022 kita membuka pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan. Kita berharap semoga ini berjalan dengan lancar tanpa suatu kendala apapun. “ada pemahaman berbeda dalam beberapa poin yang harus kita dudukkan bersama. Ini kita lakukan untuk penyeragaman teknis mulai dari penyamaan persepsi mengenai persayaratan hingga ke proses pelaksanaan tes”. Ujar Suyadi Dalam rapat yang di gelar secara langsung di ruang sidang kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu itu turut di bahas secara mendetail mengenai Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Seperti boleh tidaknya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ataupun perangkat desa mendaftar sebagai Pengawas Pemilu Kecamatan hingga sinkronisasi persyaratan dalam Juknis dan checklist. Dalam kesempatan ini juga bahwa Bawaslu Kabupaten Kepahiang mengundang kepada Putra/Putri terbaik Kabupaten KEpahiang untuk ikut serta dalam demokrasi dengan cara mendaftar Pengawas Pemilu Kecamatan dengan jadwal pengumuman pada tanggal 15 s/d21 September 2022 dan pendaftaran pada tanggal 21 s/d 27 September 2022. Penulis : Wawan Heriyanto
Tag
Berita