Lompat ke isi utama

Berita

TES TERTULIS TERHADAP CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN SE-KABUPATEN KEPAHIANG

TES TERTULIS TERHADAP CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN SE-KABUPATEN KEPAHIANG Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang laksanakan tes tertulis terhadap calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kepahiang, Sabtu (15/10/2022) Pelaksanaan tes tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kepahiang kali ini dilaksanakan secara offline bertempat di Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kepahiang dihadiri Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat, tim distribusi soal dari Bawaslu Provinsi Bengkulu ali dan adi, serta dari kapolres Kepahiang yang diwakili oleh Aipda Arjus, Sabtu (15/10/2022) Dalam arahannya Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono, SE menyampaikan pelaksanaan tes tertulis secara offline dipilih atas pertimbangan masih lemahnya jaringan internet di Kabupaten Kepahiang dan masih kurangnya fasilitas komputer sehingga akan banyak hambatan yang akan dihadapi jika dilaksanakan secara online, adapun proses penilaiannya akan melalui proses perengkingan setelah rekapitulasi nilai yang dilakukan oleh Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi. “peserta dengan ranking 1-6 nanti secara otomatis memiliki tiket untuk mengikuti tes wawancara, Jadi Bawaslu Kabupaten Kepahiang menerima hasil tes tertulis offline dari hasil rekapan perengkingan Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi untuk kami tetapkan 6 Orang yang akan mengikuti tes wawancara". Ungkap Rusman Lebih lanjut, Rusman Sudarsino, SE yang juga selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Kepahiang berharap agar seluruh peserta tes serius dalam mengerjakan setiap soal dimana para peserta akan mengerjakan soal tes sebanyak 100 soal dan waktu pengerjaannya selama 90 menit. Dari 189 orang peserta yang dinyatakan Lulus administrasi dan berhak mengikuti tes tertulis ada 3 orang yang tidak hadir, 2 peserta laki-laki dan 1 peserta perempuan. setelah proses tes dilaksanakan lembar soal langsung dimusnahkan dengan cara pembakaran soal yang disaksikan oleh peserta tes, Ketua KPU Kabupaten Kepahiang serta pihak kepolisian ikut mengawali proses tersebut. “Saat ini kami tetap terbuka untuk tanggapan masyarakat yang kemudian bisa menanggapi peserta-peserta yang disinyalir terlibat di Partai politik atau disinyalir tidak memenuhi syarat. Kami membuka tanggapan masyarakat seluas-luasnya dengan menyertakan identitas yang jelas dan yang terpenting identitas itu akan kami rahasiakan". Jelas Rusman Penulis : Kartina Sari Fotografer : Wawan Heriyanto
Tag
Berita